Universitas Terbuka & BWI Berkolaborasi, Investasi Dana Abadi di Sukuk Wakaf

Universitas Terbuka & BWI Berkolaborasi, Investasi Dana Abadi di Sukuk Wakaf
Puncak Acara Gebyar Ramadan “Wakaf Sebagai Investasi kebangkitan Umat” Badan Wakaf Indonesia 2024“ di Jakarta, Rabu (27/3) yang dirangkaikan dengan penandatanganan MoU dan PKS antara UT dengan BWI. Foto Humas UT

jpnn.com, JAKARTA - Universitas Terbuka (UT) menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan perwakafan nasional melalui pengelolaan dana abadi di Sukuk Wakaf. 

"Kami apresiasi UT karena sudah menunjukkan komitmennya terkait pengembangan perwakafan nasional," kata Ketua Badan Pelaksana dari BWI Prof. Dr. Ir. H. Mohammad NUH, DEA pada “Puncak Acara Gebyar Ramadan “Wakaf Sebagai Investasi kebangkitan Umat” Badan Wakaf Indonesia 2024“ di Jakarta, Rabu (27/3). 

Pada kesempatan tersebut BWI bersama UT menjalin kerja sama melalui penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). 

Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara UT dengan BWI itu tentang Gerakan Nasional Wakaf Uang untuk pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan Pengembangan Aset Wakaf di Universitas Terbuka.  

MoU tersebut ditandatangani Rektor UT Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D. dengan Ketua Badan Pelaksana dari BWI

Selanjutnya penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya, dan Umum Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., dengan ketua Badan Pelaksana dari BWI.

Rektor Ojat mengatakan PKS tersebut tentang penempatan serta pengelolaan dana UT dalam instrumen Sukuk Wakaf Private Placement untuk mendukung terwujudnya Tridharma Perguruan Tinggi di Universitas Terbuka. 

"Yaitu meliputi distribusi penyaluran manfaat bagi hasil dana Univeritas Terbuka untuk mendukung kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Terbuka, sosialisasi program melalui website dan sosial media, serta monitoring dan evaluasi," bebernya. 

Universitas Terbuka dan BWI berkolaborasi untuk investasi Dana Abadi di Sukuk Wakaf. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News