Untuk Keempat Kalinya, KPK Periksa Stafsus Ahok
jpnn.com - JAKARTA -- Untuk keempat kalinya, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/6). "Anak Magang" Ahok itu kembali digarap sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta.
Kali ini, dia akan diperiksa untuk tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. "Sanusi hari ini, melengkapi pemeriksaan sebelumnya," kata Sunny saat tiba di markas komisi antirasuah.
Sunny hadir sekitar pukul 9.10. Namun, pria berkacamata ini tidak banyak komentar. Bahkan, disinggung apakah menerima duit dari pengembang reklamasi, Sunny diam. Dia tak menjawab. Sunny langsung masuk ke markas KPK.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sanusi, Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, karyawan PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Untuk keempat kalinya, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja diperiksa Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan