Untuk Keempat Kalinya, KPK Periksa Stafsus Ahok
jpnn.com - JAKARTA -- Untuk keempat kalinya, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/6). "Anak Magang" Ahok itu kembali digarap sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta.
Kali ini, dia akan diperiksa untuk tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. "Sanusi hari ini, melengkapi pemeriksaan sebelumnya," kata Sunny saat tiba di markas komisi antirasuah.
Sunny hadir sekitar pukul 9.10. Namun, pria berkacamata ini tidak banyak komentar. Bahkan, disinggung apakah menerima duit dari pengembang reklamasi, Sunny diam. Dia tak menjawab. Sunny langsung masuk ke markas KPK.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sanusi, Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, karyawan PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Untuk keempat kalinya, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja diperiksa Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota