Untuk yang Satu ini, KY Sudah Tutup Pendaftaran

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) resmi menutup pendaftaran proses penerimaan calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung (MA). Pendaftaran telah ditutup pada Rabu (2/3) lalu.
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi menjelaskan hingga pukul 16.00 WIB Rabu kemarin, ada 50 pendaftar calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung.
"Jumlah tersebut sudah termasuk pendaftar yang mengirimkan lamarannya via pos kepada kami," ujar Farid di Jakarta, Jumat (4/3).
Calon pendaftar hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung sejauh ini masih didominasi oleh laki-laki, di mana dari 50 pendaftar ada 45 orang. Sedangkan lima orang sisanya, merupakan calon pendaftar perempuan.
"Untuk latar belakang pekerjaan di lingkungan hakim ada 29 orang yang daftar, sisanya dari akademisi dan praktisi," kata Farid.
Setelah itu para calon akan memasuki tahapan berikutnya, yaitu seleksi administrasi. (chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir