Untuk yang Satu ini, KY Sudah Tutup Pendaftaran
![Untuk yang Satu ini, KY Sudah Tutup Pendaftaran](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160304_135001/135001_247298_ilustrasi_KY.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) resmi menutup pendaftaran proses penerimaan calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung (MA). Pendaftaran telah ditutup pada Rabu (2/3) lalu.
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi menjelaskan hingga pukul 16.00 WIB Rabu kemarin, ada 50 pendaftar calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung.
"Jumlah tersebut sudah termasuk pendaftar yang mengirimkan lamarannya via pos kepada kami," ujar Farid di Jakarta, Jumat (4/3).
Calon pendaftar hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung sejauh ini masih didominasi oleh laki-laki, di mana dari 50 pendaftar ada 45 orang. Sedangkan lima orang sisanya, merupakan calon pendaftar perempuan.
"Untuk latar belakang pekerjaan di lingkungan hakim ada 29 orang yang daftar, sisanya dari akademisi dan praktisi," kata Farid.
Setelah itu para calon akan memasuki tahapan berikutnya, yaitu seleksi administrasi. (chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Densus 88 Tangkap Residivis Teroris di Karawang, Kepala BNPT Bilang Begini
- Lagi, Presiden Jokowi Batal Salat Iduladha di Masjid Agung Jateng Ini
- Biasanya Bandar Narkoba Divonis Mati, Ini Hakim Hukum Ringan Jaringan Fredy Pratama, Mencurigakan
- Pertamina Luncurkan Program Gerbang Biru Ciliwung untuk Kembangkan Ekosistem Sungai
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kulonrpogo
- Husnu Ibrahim Gagas Percepatan Industri Perikanan Nasional di Kongres PMII XXI