Untung Ayam Balado Ini Tak Sampai ke Tangan Napi, Kalau Tidak Bahaya
Rabu, 21 September 2022 – 20:56 WIB
Petugas kemudian mendokumentasikan dan melaporkan temuan tersebut kepada kepala divisi permasyarakatan, yang langsung menuju ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda untuk memastikan peristiwa tersebut.
Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda bersinergi dengan Polres Kota Samarinda melalui Kasat Narkoba, dengan menyerahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak empat bungkus, handphone, kartu tanda pengenal, serta pengunjung berinisial JT ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Masa Penahanan Roy Suryo Kembali Diperpanjang
Hidayat juga mengapresiasi petugas pemeriksa barang dan layanan titipan yang selalu berusaha melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.(antara/jpnn)
Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, kembali digagalkan.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh