Untungkan Pengusaha Lokal
Senin, 07 Maret 2011 – 13:13 WIB

Untungkan Pengusaha Lokal
MAKASSAR - Rencana pemerintah menggratiskan 158 tarif bea masuk non pangan dan permesinan, dianggap akan memberikan keuntungan berlipat bagi pengusaha lokal di daerah ini. Terutama yang bergerak pada sektor industri pabrik. "Saya kira sangat bagus dan memberi keuntungan bagi pengusaha sektor industri pabrik. Nah, untuk bisa maju maka memang mesti ada pabrik industri yang mengolah semua bahan baku dan tidak perlu lagi dikirim ke luar," kata Zulkarnain, malam tadi.
Hal ini diutarakan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulsel, Zulkarnain Arief. Menurutnya, jika program pemerintah ini dapat direalisasikan maka yang diuntungkan pengusaha di daerah ini. Karena, bahan baku yang ada dapat diolah sendiri tidak perlu lagi diekspor.
Alasannya, dengan penggratisan bea masuk permesinan akan memberikan kemudahan bagi pengusaha atau investor di Sulsel membangun pabrik. Sebab, harga mesin yang dibutuhkan tidak terlalu mahal.
Baca Juga:
MAKASSAR - Rencana pemerintah menggratiskan 158 tarif bea masuk non pangan dan permesinan, dianggap akan memberikan keuntungan berlipat bagi pengusaha
BERITA TERKAIT
- Bermodal Rp 3 Juta, Sulianto Indria Putra Bisa Kantongi USD 1 Juta
- Minta Keadilan kepada Kemenhub, Driver Ojol: Aplikator Cukup 10 Persen
- Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025 Lima Tahun Beruntun
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda