Untungkan Pengusaha Lokal
Senin, 07 Maret 2011 – 13:13 WIB

Untungkan Pengusaha Lokal
Karena itu, lanjut Hamid, meskipun kebijakan pemerintah pusat menggratiskan bea masuk non pangan dan permesinan itu memberi kentungan bagi pengusaha lokal di Sulsel, tetapi tidak terlalu dinikmati hasilnya. Alasannya, pabrik masih sangat minim.
"Kebijakan ini lebih dinikmati para pengusaha di Pulau Jawa. Karena kita tahu, di sana cukup banyak pabrik industri. Malah, dengan murahnya harga mesin bisa jadi jumlah pabrik semakin bertambah," kunci Hamid. (ram)
MAKASSAR - Rencana pemerintah menggratiskan 158 tarif bea masuk non pangan dan permesinan, dianggap akan memberikan keuntungan berlipat bagi pengusaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kinerja Membaik, Waskita Dinilai Jauh dari Potensi Delisting
- Libur Waisak 2025, Daop 8 Surabaya Menyiapkan 6 Kereta Tambahan, Ini Datanya
- Bamsoet Sebut Indonesia Punya Potensi Besar Jadi Pusat Ekonomi Digital Berbasis Kripto
- Bea Cukai Teluk Nibung Dukung Ekspor Perdana 126,6 Ton Kelapa Asal Tanjungbalai ke Thailand
- Kunjungi Jepang, Menko Airlangga Bawa Misi Prabowo Terkait Perdagangan dan Investasi
- BNI: Waspada Penipuan Berkedok Undian Rejeki wondr BNI