Upah Murah Kejadian, Irwan Fecho: Masa Depan Buruh Dikubur UU Ciptaker

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan menyoroti aksi ribuan buruh di berbagai daerah menolak upah murah.
Irwan menilai penolakan buruh itu merupakan buah dari terburu-burunya penetapan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) usulan pemerintahan Presiden Jokowi oleh DPR RI.
Politikus asal Kalimantan Timur itu menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker tidak lagi memberi ruang perundingan secara bipartit.
"Akibatnya, dalam penentuan upah, proses demokrasi dan ruang dialektika tertutup atas UU Ciptaker dan turunannya," kata Irwan dalam keterangan di Jakarta, Rabu (24/11).
Pria yang beken disapa dengan panggilan Irwan Fecho itu menyebut sejak lahirnya UU Ciptaker, buruh tidak ada lagi ruang bernegosiasi.
Selain itu, buruh juga tidak lagi memiliki ruang untuk memastikan bagaimana kondisi riil di lapangan yang dialami pekerja saat ini, tetapi cuma didasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) semata.
Kondisi itu menurut Irwan, sudah menjadi kekhawatiran Fraksi Partai Demokrat di DPR saat pengambilan keputusan UU Ciptaker.
"Akhirnya hari ini terjadi, khususnya upah murah. Masa depan buruh dikubur UU Ciptaker," ujar anggota Komisi V DPR RI itu.
Politikus Demokrat Irwan Fecho menyoroti penolakan buruh terhadap upah murah sebagai akibat lahirnya UU Ciptaker. Masa depan buruh pun terancam.
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh