Upaya Bea Cukai Gali Potensi Ekspor dan Dorong Pemanfaatan Fasilitas

Upaya Bea Cukai Gali Potensi Ekspor dan Dorong Pemanfaatan Fasilitas
Petugas Bea Cukai saat melakukan pengecekan barang yang akan diekspor. Foto: Humas Bea Cukai

Di hari yang sama, Bea Cukai Kuala Langsa bersama dengan Bea Cukai Wilayah Aceh menggelar focus group discussion yang bertema Penggalian Potensi Ekspor dari Langsa.

“FGD ini merupakan langkah nyata Bea Cukai untuk menggali potensi ekspor dalam mendorong perekonomian Indonesia. Melalui FGD ini juga nanti akan dicari solusi bersama untuk melakukan ekspor langsung agar provinsi Aceh makin maju,” ungkap Tri Hartanta, kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa.

Sementara itu, di Lampung, Bea Cukai Sumatera Bagian Barat memberikan asistensi fasilitas kepabeanan kepada PT Sinar Jaya Inti Mulia yang bergerak di bidang pengolahan crude palm oil dan turunannya.

Selain upaya mendorong ekspor, pemberian fasilitas kepabeanan juga merupakan salah satu upaya dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Sumatera Bagian Selatan, Yusmariza menyatakan Bea Cukai terus berkomitmen untuk membuat perekonomian nasional tetap bergeliat ditengah kondisi pandemi Covid-19.

“Ada beberapa fasilitas dari sektor kepabeanan, antara lain fasilitas bebas bea masuk dan pajak dalam rangka impor seperti PPN, PPNBM, dan PPh impor; simplifikasi ketentuan tata niaga atau lartas satu atap di BNPB berdasarkan Keppres Nomor 9 Tahun 2020; serta relaksasi pelayanan berikat agar dapat memproduksi masker, alat pelindung diri (APD) dan hand sanitizer untuk keperluan dalam negeri," tuturnya.

Pada wilayah pengawasan Bea Cukai Sumatera Bagian Barat sudah terdapat satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat yang memanfaatkan fasilitas relaksasi pelayanan kawasan berikat untuk memproduksi hasil produksi lain berupa hand sanitizer. (ikl/jpnn)

Bea Cukai secara aktif menggandeng instansi/lembaga lain menggali potensi ekspor di berbagai wilayah di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News