Upaya Mencari Keadilan Sudah Melalui MK, People Power tak Lagi Relevan

Upaya Mencari Keadilan Sudah Melalui MK, People Power tak Lagi Relevan
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (keempat kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

Menurutnya, tafsiran people power yang selama ini diketahui adalah mengerahkan kekuatan massa untuk menuntut keadilan atau agenda politik seperti menumbangkan rezim pada 1998.

Kondisi sekarang berbeda jauh, sebab upaya mencari keadilan terkait hasil Pemilu 2024 sudah sesuai prosedur dan konstitusional.

Namun, lanjut Anto, apabila aksi massa menyatakan pendapat atau menyatakan kepentingan politik sesuai UU berlaku tentang kebebasan berpendapat itu lumrah. "Kalau narasi people power dengan berefek juga untuk menumbangkan rezim, itu tidak pas," pungkasnya. (flo/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Semua diminta mengawasi upaya mencari keadilan terkait Pemilu 2024 yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News