Upaya Peredaran Pisau Cukur Impor Palsu Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Fakta Mengejutkan
Sebelumnya, lanjut Anton, PT Procter & Gamble Home Products Indonesia telah melakukan perekaman atau rekordasi dalam sistem CEISA HKI pada 15 September 2022.
Dijelaskan Anton, rekordasi HKI sendiri telah diimplementasikan Bea Cukai sejak 21 Juni 2018.
Bea Cukai dengan adanya sistem tersebut dapat segera memberikan notifikasi kepada right holder apabila terjadi dugaan importasi atau eksportasi barang yang melanggar HKI.
Anton menegaskan penindakan atas barang impor atau ekspor yang melanggar HKI sangat penting.
Hal ini bertujuan melindungi industri dalam negeri dan industri kreatif dalam negeri agar tumbuh dan memiliki daya saing sehingga dapat berkontribusi kepada negara melalui pembayaran pajak.
Selain itu, hal ini juga membuktikan bahwa Indonesia peduli terhadap perlindungan HKI sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dunia internasional.
Selain itu, menambah poin untuk Indonesia agar dikeluarkan dari priority watch list United States Trade Representative (USTR) untuk isu perlindungan HKI.
"Tak ketinggalan, sinergi dan kerja sama antarkementerian atau lembaga dan aparat penegak hukum diperlukan untuk membuktikan keseriusan pemerintah dalam perlindungan HKI," terangnya.
Bea Cukai membongkar upaya peredaran pisau cukup impor palsu di TPKS Pelabuhan Tanjung Emas, ada fakta mengejutkan disampaikan
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Impor Ilegal Lewat Operasi Gabungan, Nilai Barbuknya Fantastis!
- Bea Cukai Rilis Kontainer Impor di Pelabuhan Tanjung Perak
- Bea Cukai Dukung UMKM Go International Lewat Klinik Ekspor
- Lasambal Jowma UMKM Binaan Kemenkeu Satu Banten Sukses Ekspor Sambal Pecel ke Hongkong
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini