Upayakan Jalan Damai untuk Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Upayakan Jalan Damai untuk Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu
Upayakan Jalan Damai untuk Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

"Kemudian ada lagi unit yang akan lebih operasional yang disebut komite. Nanti perwakilan korban, pendamping, akan masuk di dalamnya," ungkapnya.

Pekan depan, lanjut dia, persoalan itu akan dilaporkan ke Presiden. "HAM berat akan diselesaikan di periode (presiden) ini," katanya.

Jimly menambahkan, sejak lama penuntasan kasus HAM terus berputar-putar dan tidak ada jalan yang pasti untuk penyelesaiannya. Namun, katanya, dari diskusi yang disaksikannya ternyata ada optimisme untuk mencari solusi.

"Pertama, kita punya momentum, punya presiden yang punya political will yang sangat kuat karena beliau tak punya beban sejarah sama sekali," katanya.

Apalagi, sambung Jimly, rapat itu merupakan arahan dari presiden yang punya komitmen kuat untuk penyelesaian kasus HAM. "Kita sebagai bangsa optimis periode ini ada penyelesaian masalah HAM masa lalu," tuntasnya. (boy/jpnn)

 

JAKARTA - Kejaksaan Agung, Komnas HAM, Polri dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan menggelar pertemuan Kamis (21/5) guna membahas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News