Update Penindakan Pinjol Ilegal, Ribuan Dilibas, Sisanya Siap-Siap Saja
Sabtu, 23 Oktober 2021 – 22:49 WIB
"Untuk memastikan pinjol itu legal atau ilegal bisa menghubungi Call Center OJK di 157 atau nomor WA 081157157157," ungkap dia. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemerintah membekukan sebanyak 3.600 pinjol ilegal di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace
- Sambut Hari Kartini & Bumi, Tokopedia Bagi Kisah Inspiratif, Simak
- Produk UMKM Binaan Pertamina jadi Incaran Pemudik Saat Libur Lebaran
- Siskaeee Kapan Disidang? Polisi Beri Penjelasan Begini
- Antisipasi Penguatan USD, BUMN Harus Pasang Kuda-Kuda
- Mengenal Rumput Purun, Gulma yang Disulap Nasabah PNM jadi Tas Cantik