Ups! Tepergok Warga Saat Dorong Motor Curian

Ups! Tepergok Warga Saat Dorong Motor Curian
Napi diborgol. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Saat itu dia masih berusaha mendorong sepeda motor yang hendak dicuri," terang Tinton.

Kini pelaku yang masih di bawah umur tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatanya. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Berdasar hasil pemeriksaan, pelaku yang beralamat di Jalan Krembangan Bhakti, Krembangan, tersebut mengaku baru sekali melakukan pencurian.

Meski begitu, polisi masih melakukan pengembangan. Termasuk melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku yang kabur saat kejadian. Polisi sudah mengantongi identitasnya. (yon/c25/eko/jpnn)


Dua pelaku curanmor tepergok warga tapi hanya satu yang berhasil ditangkap sedangkan yang lain kabur.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News