Ups! Tepergok Warga Saat Dorong Motor Curian
Selasa, 14 Agustus 2018 – 19:47 WIB
"Saat itu dia masih berusaha mendorong sepeda motor yang hendak dicuri," terang Tinton.
Kini pelaku yang masih di bawah umur tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatanya. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Berdasar hasil pemeriksaan, pelaku yang beralamat di Jalan Krembangan Bhakti, Krembangan, tersebut mengaku baru sekali melakukan pencurian.
Meski begitu, polisi masih melakukan pengembangan. Termasuk melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku yang kabur saat kejadian. Polisi sudah mengantongi identitasnya. (yon/c25/eko/jpnn)
Dua pelaku curanmor tepergok warga tapi hanya satu yang berhasil ditangkap sedangkan yang lain kabur.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- 4 Pelaku Curanmor di Pesanggrahan Jaksel Ditangkap Polisi
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi
- Sepeda Motor Anis Hilang Dicuri, 2 Pelakunya Terekam CCTV