Urus Kartu Kuning 5 Menit, Rekomendasi 2 Hari

jpnn.com - BATAM - Sejak diresmikan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H M. Sani dan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan Senin (23/12), Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) langsung menarik minat warga. Selasa (24/12) 40 berkas ditangani pihak kecamatan. Yakni satu surat domisili usaha, dua surat pindah, 25 KTP, sepuluh kartu keluarga, tujuh kartu kuning, dua surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan dua surat keterangan.
Menurut Sekcam Batam Kota, Ashraf Ali, warga antusias menyambut Paten karena memudahkan mereka untuk mengurus surat. Pelayanannya pun cepat.
"Yang paling cepat kartu kuning. Lima menit sudah siap. Paling lama adalah surat rekomendasi karena butuh waktu dua hari. Sebab, kami perlu ke lapangan untuk mengecek," jelasnya.
Misdal, warga yang mengurus kartu kuning, menyatakan senang bisa mendapatkan kartu yang dibutuhkan untuk melamar kerja itu hanya dalam lima menit. "Saya senang ada program itu. Kami tidak perlu repot lagi ke sana ke sini untuk mengurus surat," ujarnya.(ali/JPNN)
BATAM - Sejak diresmikan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H M. Sani dan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan Senin (23/12), Pelayanan Administrasi Terpadu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Buruh Kepung Kantor Gubernur Jateng, Teriakkan Upah Sangat Rendah