Urusan Dikti Gabung Kemendikbud, Pegawai Ikut Pindah

Urusan Dikti Gabung Kemendikbud, Pegawai Ikut Pindah
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Rini Widyantini mengatakan, perubahan nomenklatur kementerian di Kabinet Indonesia Maju akan diberlakukan awal tahun depan. Saat ini, masih menggunakan nomenklatur lama karena berkaitan dengan tahun anggaran.

"Akan ada Prepres mengenai masa transisi dari fungsi-fungsi kementerian yang berubah. Ini berlaku sampai Desember 2019 mengikuti masa anggaran," kata Rini yang dihubungi, Jumat (25/10).

Meski begitu, fungsi-fungsi pemerintahan sudah mengikuti nomenklatur baru. Contoh fungsi pemerintahan di bidang pendidikan tinggi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Di nomenklatur baru, fungsi pendidikan semua disatukan.

"Fungsi Dikti pindah ke Kemendikbud, Ristek dan Badan Riset Inovasi Nasional dijadikan satu. Ini semua biar fokus sesuai misi presiden," tegasnya.

Dia menambahkan, perubahan nomenklatur merupakan hak prerogatif presiden sesuai dengan visi misinya. Dengan perubahan fungsi pemerintahan, otomatis pegawainya pindah.

Sedangkan mengenai posisi para pejabat, menurut Rini, sebelum ada organisasi baru, jabatannya masih tetap sama. Sebab masih menggunakan APBN 2019.

"Jangan sampai perubahan nomenklatur mengganggu pelayanan public, makanya posisinya masih sama sampai akhir Desember 2019. Tahun depan sudah ke nomenklatur baru," tandasnya.

Diketahui, Presiden Jokowi menunjuk Nadiem Makarim sebagai mendikbud, dengan nomenklatur yang juga mengelola Pendidikan Tinggi (Dikti).

Presiden Jokowi menunjuk Nadiem Makarim sebagai mendikbud, dengan nomenklatur yang juga mengelola Pendidikan Tinggi (Dikti).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News