US Diciduk Saat Mengambil Pesanan Sabu-Sabu di Sebuah SPBU
Sabtu, 22 Januari 2022 – 01:26 WIB
"Dari tiap pengambilan tersangka mendapat upah Rp 5 juta," kata Kombes Lutfi. (antara/jpnn)
Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan tersangka US diamankan saat mengambil pesanan sabu-sabu di sebuah SPBU.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi