US Diciduk Saat Mengambil Pesanan Sabu-Sabu di Sebuah SPBU
Sabtu, 22 Januari 2022 – 01:26 WIB

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian (ANTARA/ I.C.Senjaya)
"Dari tiap pengambilan tersangka mendapat upah Rp 5 juta," kata Kombes Lutfi. (antara/jpnn)
Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan tersangka US diamankan saat mengambil pesanan sabu-sabu di sebuah SPBU.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka