Usai Begituan dengan PSK Tarif Rp 70 Ribu, N Ogah Bayar, Banjir Darah
Rabu, 26 Agustus 2020 – 17:36 WIB
Dijelaskan, usai memberikan layanan terlarang itu, korban menyebut tarif sebesar Rp70 ribu.
Pelaku mengatakan tidak dapat membayar sehingga korban marah dan tidak memperbolehkan pelaku keluar dari kamar.
Melihat situasi seperti itu, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang memang sudah disiapkan dan langsung menikam korban beberapa kali sehingga korban terbaring.
Pelaku juga mengambil handphone milik korban dan langsung kabur meninggalkan lokasi.
Polisi menyita barang bukti yakni satu unit handphone milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan sebuah pisau yang digunakan untuk menikam korban.
"Saat ini pelaku berada di Mapolres Melawi untuk proses hukum selanjutnya," katanya. (antara/jpnn)
Usai mendapatkan layanan hubungan terlarang dari PSK, pria inisial N tidak mau membayar.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka