Usai Begituan dengan PSK Tarif Rp 70 Ribu, N Ogah Bayar, Banjir Darah

Usai Begituan dengan PSK Tarif Rp 70 Ribu, N Ogah Bayar, Banjir Darah
Jajaran Polda Kalbar menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang PSK di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalbar. Foto: Istimewa/Antara

Dijelaskan, usai memberikan layanan terlarang itu, korban menyebut tarif sebesar Rp70 ribu.

Pelaku mengatakan tidak dapat membayar sehingga korban marah dan tidak memperbolehkan pelaku keluar dari kamar.

Melihat situasi seperti itu, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang memang sudah disiapkan dan langsung menikam korban beberapa kali sehingga korban terbaring.

Pelaku juga mengambil handphone milik korban dan langsung kabur meninggalkan lokasi.

Polisi menyita barang bukti yakni satu unit handphone milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan sebuah pisau yang digunakan untuk menikam korban.

"Saat ini pelaku berada di Mapolres Melawi untuk proses hukum selanjutnya," katanya. (antara/jpnn)

Usai mendapatkan layanan hubungan terlarang dari PSK, pria inisial N tidak mau membayar.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News