Usai Begituan dengan PSK Tarif Rp 70 Ribu, N Ogah Bayar, Banjir Darah
Rabu, 26 Agustus 2020 – 17:36 WIB

Jajaran Polda Kalbar menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang PSK di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalbar. Foto: Istimewa/Antara
Dijelaskan, usai memberikan layanan terlarang itu, korban menyebut tarif sebesar Rp70 ribu.
Pelaku mengatakan tidak dapat membayar sehingga korban marah dan tidak memperbolehkan pelaku keluar dari kamar.
Melihat situasi seperti itu, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang memang sudah disiapkan dan langsung menikam korban beberapa kali sehingga korban terbaring.
Pelaku juga mengambil handphone milik korban dan langsung kabur meninggalkan lokasi.
Polisi menyita barang bukti yakni satu unit handphone milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan sebuah pisau yang digunakan untuk menikam korban.
"Saat ini pelaku berada di Mapolres Melawi untuk proses hukum selanjutnya," katanya. (antara/jpnn)
Usai mendapatkan layanan hubungan terlarang dari PSK, pria inisial N tidak mau membayar.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan