Usai Begituan dengan PSK Tarif Rp 70 Ribu, N Ogah Bayar, Banjir Darah

Usai Begituan dengan PSK Tarif Rp 70 Ribu, N Ogah Bayar, Banjir Darah
Jajaran Polda Kalbar menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang PSK di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalbar. Foto: Istimewa/Antara

jpnn.com, MELAWI - Polisi menangkap pria inisial N (19) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang PSK berinisial T di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalbar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes (Pol) Luthfie Sulistiawan dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Rabu (26/8), mengatakan pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan itu berawal dari laporan pada tanggal 9 Agustus 2020 lalu, di Polres Melawi.

Polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi untuk memburu pelaku.

"Pada Rabu dinihari tadi (26/8) sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Resmob mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Setelah dipastikan target tersebut, petugas langsung menuju Kabupaten Melawi dan berhasil meringkus pelaku di Kawasan pasar kuliner Melawi," tambahnya.

Dia menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui berbuat keji seperti itu bermula untuk menakuti korban yang merupakan PSK agar dapat berhubungan secara gratis.

Namun korban marah, membuat pelaku mengeluarkan pisau dan menikamnya.

“Korban merupakan seorang PSK di sebuah losmen yang berada di Kabupaten Melawi," jelas Luthfie.

Usai mendapatkan layanan hubungan terlarang dari PSK, pria inisial N tidak mau membayar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News