Usai Berkencan, GDM Menghabisi Nyawa Raras di Indekos D'Paragon Semarang
Jumat, 06 Agustus 2021 – 14:20 WIB

Polrestabes Semarang menangkap seorang pria pelaku pembunuhan wanita bernama Raras Kurnia Dewi (29), penghuni tempat indekos D'Paragon Semarang yang berlokasi Jalan Jogja, Kota Semarang, yang terjadi sekitar sebulan lalu. Foto: ANTARA/ IC Senjaya
"Setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku kemudian meletakkan tubuh korban di atas kasur dengan bantal menutupi kepala agar terlihat seperti meninggal karena kehabisan napas," tuturnya.
Kapolrestabes mengungkapkan modus kejahatan serupa ternyata juga dilakukan di Wonosobo.
"Modusnya sama, berkenalan kemudian berkencan, lalu korbannya dicekik. Tapi kejadian di Wonosobo ini korbannya ternyata masih hidup," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian. (antara/jpnn)
Pelaku dan korban bernama Raras Kurnia Dewi sempat berkencan di kamar indekos D'Paragon Semarang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita