Usai Bobol Brankas SPBU, 2 Pemuda Ini Langsung Beli Motor, HP dan Cincin
Rabu, 21 Juli 2021 – 20:59 WIB
Selain itu, lanjut Sawangin, buku tabungan Bank Danamon berisi Rp40 juta diamankan. Dana tersebut merupakan sisa dari yang dicuri.
Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp2,4 juta. Begitu juga Honda Scoopy yang digunakan untuk beraksi.
Baca Juga: Mangku Alam sudah Ditangkap, Kini Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Ditembak Polisi
“Saat ini, tersangka Fernanda dan Rohim Pratama sudah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (mdc/azw/sumutpos)
Polisi akhirnya berhasil meringkus dua pria yang mencuri uang Rp75 juta dari brankas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) Jalan Sultan Serdang, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Sumut, Senin (19/7).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP