Usai Bobol Brankas SPBU, 2 Pemuda Ini Langsung Beli Motor, HP dan Cincin
Rabu, 21 Juli 2021 – 20:59 WIB

Pembobol berangkas SPBU, Fernanda Ramadhan dan Muhammad Rohim saat di Polsek Tanjungmorawa, Selasa (20/7). Foto: sumutpos.co
Selain itu, lanjut Sawangin, buku tabungan Bank Danamon berisi Rp40 juta diamankan. Dana tersebut merupakan sisa dari yang dicuri.
Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp2,4 juta. Begitu juga Honda Scoopy yang digunakan untuk beraksi.
Baca Juga: Mangku Alam sudah Ditangkap, Kini Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Ditembak Polisi
“Saat ini, tersangka Fernanda dan Rohim Pratama sudah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (mdc/azw/sumutpos)
Polisi akhirnya berhasil meringkus dua pria yang mencuri uang Rp75 juta dari brankas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) Jalan Sultan Serdang, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Sumut, Senin (19/7).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya