Usai Digarap KPK, Effendi Gazali Minta Penyidik juga Memeriksa Para Dewa

Usai Digarap KPK, Effendi Gazali Minta Penyidik juga Memeriksa Para Dewa
Effendi Gazali di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/3). Foto: Dea Hardianingsih/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar komunikasi politik Effendi Gazali meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pihak-pihak besar di balik pengadaan bansos Covid-19 untuk Jabodetabek pada 2020.

Hal itu disampaikan Effendi usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan Bansos Covid-19 yang menjerat bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Dalam pemeriksaan itu, Effendi mengaku sempat menghadiri seminar terkait Bansos pada Juli 2020.

Effendi menyampaikan jangan sampai proyek bansos dimakan oleh dewa-dewa.

Menurut dia, UMKM juga perlu dilibatkan dalam pengadaan bansos.

"Poinnya adalah kami menyampaikan supaya jangan itu dimakan semua oleh dewa-dewa, tetapi yang kecil-kecil ini, UMKM juga dapat," kata Effendi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/3) malam.

Dia menanyakan kepada penyidik kapan pihak-pihak yang besar dipanggil penyidik.

"Saya kan sudah dipanggil ini. Kalau KPK benar-benar ingin menegakkan keadilan, yang besar-besar, kapan dipanggilnya," ujarnya.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka.

Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Pakar komunikasi politik Effendi Gazali meminta penyidik KPK mengusut pihak-pihak besar di balik pengadaan bansos Covid-19 untuk Jabodetabek pada 2020.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News