Usai Diintimi, Dapat Ucapan Terima Kasih Rp 50 Ribu
Senin, 09 Juni 2014 – 04:48 WIB
Adri menuturkan, menurut pengakuan SL, ia memberikan uang sebagai ucapan terima kasih. ”MS juga sebelumnya mengaku mengintimi korban,” ujarnya.
Belakangan, kasus ini dilaporkan ke polisi. Berdasar laporan yang diterima, polisi melakukan pengejaran dan menangkap Ha pada Selasa (3/6). Keesokan harinya, polisi membekuk tiga tersangka lainnya.
Adri menuturkan, keempatnya akan dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU Nomor 23/2013 tentang Perlindungan Anak. Barang bukti dalam kasus ini adalah sepeda motor dan tiga ponsel.
Kemudian hasil visum yang dikeluarkan RSUD Pringsewu. Tidak hanya diketahui sudah tidak suci lagi, Na juga ternyata tertular penyakit kelamin. (mul/rnn/ais)
PRINGSEWU - Empat orang yang diduga mencabuli Na (14), warga Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu diamankan anggota polsek setempat. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam