Usai Diintimi, Dapat Ucapan Terima Kasih Rp 50 Ribu
Senin, 09 Juni 2014 – 04:48 WIB

Usai Diintimi, Dapat Ucapan Terima Kasih Rp 50 Ribu
Adri menuturkan, menurut pengakuan SL, ia memberikan uang sebagai ucapan terima kasih. ”MS juga sebelumnya mengaku mengintimi korban,” ujarnya.
Belakangan, kasus ini dilaporkan ke polisi. Berdasar laporan yang diterima, polisi melakukan pengejaran dan menangkap Ha pada Selasa (3/6). Keesokan harinya, polisi membekuk tiga tersangka lainnya.
Adri menuturkan, keempatnya akan dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU Nomor 23/2013 tentang Perlindungan Anak. Barang bukti dalam kasus ini adalah sepeda motor dan tiga ponsel.
Kemudian hasil visum yang dikeluarkan RSUD Pringsewu. Tidak hanya diketahui sudah tidak suci lagi, Na juga ternyata tertular penyakit kelamin. (mul/rnn/ais)
PRINGSEWU - Empat orang yang diduga mencabuli Na (14), warga Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu diamankan anggota polsek setempat. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan