Usai Diintimi, Dapat Ucapan Terima Kasih Rp 50 Ribu

Usai Diintimi, Dapat Ucapan Terima Kasih Rp 50 Ribu
Usai Diintimi, Dapat Ucapan Terima Kasih Rp 50 Ribu

Adri menuturkan, menurut pengakuan SL, ia memberikan uang sebagai ucapan terima kasih. ”MS juga sebelumnya mengaku mengintimi korban,” ujarnya.

Belakangan, kasus ini dilaporkan ke polisi. Berdasar laporan yang diterima, polisi melakukan pengejaran dan menangkap Ha pada Selasa (3/6). Keesokan harinya, polisi membekuk tiga tersangka lainnya.

Adri menuturkan, keempatnya akan dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU Nomor 23/2013 tentang Perlindungan Anak. Barang bukti dalam kasus ini adalah sepeda motor dan tiga ponsel.

Kemudian hasil visum yang dikeluarkan RSUD Pringsewu. Tidak hanya diketahui sudah tidak suci lagi, Na juga ternyata tertular penyakit kelamin. (mul/rnn/ais)

PRINGSEWU - Empat orang yang diduga mencabuli Na (14), warga Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu diamankan anggota polsek setempat. Mereka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News