Usai Diperiksa, Anak Buah Menteri PUPR Dijeloskan ke Penjara
Selasa, 23 Agustus 2016 – 18:34 WIB
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, penahanan Amran ini dilakukan demi kepentingan penyidikan. Amran akan ditahan selama 20 hari pertama. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari. Tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini