Usai Diperiksa, Istri Muda Irjen Djoko Pelit Bicara
Selasa, 05 Februari 2013 – 22:55 WIB
Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan empat orang termasuk Djoko sebagai tersangka. Tersangka dari pihak Polri selain Djoko adalah Brigjen (Pol) Didik Purnomo, mantan Wakil Kepala Korlantas Polri.
Sementara tersangka lainnya berasal dari swasta, yaitu Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. KPK menemukan kerugian negara hingga Rp 100 miliar dalam proyek driving simulator senilai Rp 198,6 miliar itu.(boy/ara/jpnn)
JAKARTA - Saksi kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Dipta Anindita, bungkam usai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Gelar Halalbihalal & Rakernas KAKAMMI jadi Ajang Meningkatkan Rasa Persaudaraan
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat