Usai Diperiksa Komjak, Novel Baswedan Beri Pernyataan Begini

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengharapkan Komisi Kejaksaan (Komjak) bisa memberikan harapan baru terkait tuntutan ringan dari jaksa penuntut umum terhadap dua terdakwa penyerangan air keras, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.
Hal ini disampaikan Novel setelah merampungkan proses klarifikasi mengenai laporan kepada Komjak di Kanto Komjak, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/7).
Novel mengatakan Komjak mengaku akan mendalami perihal bukti-bukti yang termuat dalam laporan yang telah diajukan sebelumnya.
"Kehadiran saya di sini tentunya memberikan keterangan-keterangan, informasi-informasi apa yang mendukung dari laporan yang saya sampaikan," kata Novel.
Novel mengapresiasi respons cepat yang ditunjukkan Komjak. Melalui proses ini, mengharapkan Komjak dapat mengerjakan tugas dan kewenangannya sebagaimana mandat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011 dengan baik.
"Semoga apa yang nanti ke depan akan dilakukan bisa mendapat suatu kebaikan dan menghasilkan suatu hal bermanfaat untuk kepentingan penegakkan hukum yang adil, berorientasi kepada kebenaran dan berjalan dengan objektif," ungkap Novel.
Sementara itu, Ketua Komjak Barita Simanjuntak menuturkan permintaan klarifikasi terhadap Novel baru langkah awal. Komjak, terang dia, nantinya juga akan menunggu keputusan pengadilan kasus air keras selesai agar penanganan aduan bisa berjalan objektif dan komprehensif.
"Kita baru sampai kepada meminta penjelasan, informasi, pengumpulan data-dokumen yang diperlukan karena bagaimana pun publik bereaksi atas apa yang sudah terjadi. Dan adalah menjadi tugas komisi untuk mencari penjelasan," kata Barita di tempat yang sama.
Novel mengatakan Komjak mengaku akan mendalami perihal bukti-bukti yang termuat dalam laporan yang telah diajukan sebelumnya.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas