Usai Diperiksa KPK, Prasetyo Edi: Itu Eksekutif Harus Bertanggung Jawab
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.
Pria yang akrab disapa Pras itu mengaku tanggung jawabnya hanya mengesahkan anggaran, sedangkan pelaksanaannya ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Oleh karena itu, politikus PDI Perjuangan ini menegaskan dugaan korupsi ini tidak mengarah ke DPRD DKI Jakarta.
Pras menegaskan dugaan permainan culas ini murni dilakukan oleh para tersangka.
"Itu eksekutif harus bertanggung jawab," tegas Pras di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9).
Pras mengaku dalam pemeriksaan kali ini diberikan enam pertanyaan oleh penyidik KPK.
Dia menjelaskan pertanyaan seputar proses pencairan dana untuk Perumda Sarana Jaya, yang melakukan transaksi berujung korupsi mengenai pengadaan tanah di Munjul.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi selesai menjalani pemeriksaan penyidik. Prasetyo menyatakan pihak yang bertanggung jawab ialah Anies Baswedan cs.
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara