Usai Diperiksa KPK, Prasetyo Edi: Itu Eksekutif Harus Bertanggung Jawab

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.
Pria yang akrab disapa Pras itu mengaku tanggung jawabnya hanya mengesahkan anggaran, sedangkan pelaksanaannya ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Oleh karena itu, politikus PDI Perjuangan ini menegaskan dugaan korupsi ini tidak mengarah ke DPRD DKI Jakarta.
Pras menegaskan dugaan permainan culas ini murni dilakukan oleh para tersangka.
"Itu eksekutif harus bertanggung jawab," tegas Pras di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9).
Pras mengaku dalam pemeriksaan kali ini diberikan enam pertanyaan oleh penyidik KPK.
Dia menjelaskan pertanyaan seputar proses pencairan dana untuk Perumda Sarana Jaya, yang melakukan transaksi berujung korupsi mengenai pengadaan tanah di Munjul.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi selesai menjalani pemeriksaan penyidik. Prasetyo menyatakan pihak yang bertanggung jawab ialah Anies Baswedan cs.
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia