Usai Diprotes KONI Jatim, Pemkot Surabaya Cabut Kebijakan Isolasi Atlet dan Ofisial 

Usai Diprotes KONI Jatim, Pemkot Surabaya Cabut Kebijakan Isolasi Atlet dan Ofisial 
Kepala BPB Linmas sekaligus Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto. Foto: Humas Pemkot Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Setelah mendapat protes dari Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), Pemerintah Kota Surabaya mencabut kebijakan soal isolasi atlet dan ofisial usai berlaga di Pekan Olahraga Nasional XX Papua.

Pemkot Surabaya merevisi surat edaran (SE) tentang kewajiban karantina bagi atlet dan ofisial usai berlaga di PON XX Papua

Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan pihaknya telah mempertimbangkan berbagai masukan hingga akhirnya surat tersebut diubah.

Menurut Irvan, isi surat itu telah diubah yakni memperbolehkan atlet dan ofisial karantina di tempat tinggalnya masing-masing. 

"Kami sangat memperhatikan kesehatan para atlet, khususnya warga Surabaya pascakepulangan dari Papua," kata Irvan saat dikonfirmasi, Rabu (6/10).

Alasan lain SE itu direvisi yaitu karena ada kekhawatiran dengan kewajiban karantina yang bisa mengganggu konsentrasi para atlet saat bertanding di Papua. 

"Hal-hal yang dirasa bisa mengganggu para atlet, pelatih, dan semuanya akan kami perhatikan," ujar dia. 

Meski diizinkan untuk karantina di tempat tinggal masing-masing, para atlet dan ofisial tetap disediakan lokasi karantina oleh Pemkot Surabaya. 

Pemkot Surabaya akhirnya mencabut kebijakan mewajbkan mengikuti karantina bagi atlet dan ofisial dikarantina yang baru pulang dari PON XX Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News