Usai Duel Maut, M Ridho Ditangkap Saat Berobat di RS, Lihat Tatapannya
Jumat, 03 Desember 2021 – 23:31 WIB

Polisi mengamankan pelaku duel maut pasal utang ketika pelaku berobat di RS BARI Palembang. Foto : deny/sumeks.co
“Atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 351 penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” tutupnya. (dey/sumeks.co)
Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dalam duel maut yang menewaskan M Husni, 36, di Jalan Ahmad Yani, Lr Karet, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sumsel, Jumat (3/12) sekitar pukul 09.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang