Usai Duel Maut, M Ridho Ditangkap Saat Berobat di RS, Lihat Tatapannya

Usai Duel Maut, M Ridho Ditangkap Saat Berobat di RS, Lihat Tatapannya
Polisi mengamankan pelaku duel maut pasal utang ketika pelaku berobat di RS BARI Palembang. Foto : deny/sumeks.co

“Atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 351 penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” tutupnya. (dey/sumeks.co)

Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dalam duel maut yang menewaskan M Husni, 36, di Jalan Ahmad Yani, Lr Karet, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sumsel, Jumat (3/12) sekitar pukul 09.30 WIB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News