Usai Habisi Nyawa Istri, Suami Lanjut Bakar Rumahnya

Usai Habisi Nyawa Istri, Suami Lanjut Bakar Rumahnya
Patar diamankan warga lalu dibawa ke kantor polisi diduga membunuh istri dan membakar rumahnya. foto : SamosirGreen

jpnn.com, SAMOSIR - Patar Simbolon, 42, pelaku pembunuhan terhadap istrinya Pitta Uli boru Girsang, 44, akhirnya berhasil diringkus polisi.

Usai menghabisi istrinya, warga Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumut, itu membakar rumah mereka, hingga rumah di sebelahnya turut terbakar.

Kejadian sadis itu berlangsung Jumat (6/10) sekitar pukul 08.00 WIB, di rumah pasangan suami istri ini di Dusun Lumban Lobu, Desa Rianiate, Kecamatan Pangururan.

Seperti dilansir pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini, sebelum membakar rumahnya, pelaku terlebih dahulu mengeluarkan anak-anaknya dan jenazah istrinya.

“Kita tidak melihat langsung kejadian, namun informasi yang kami dapatkan dari warga, kejadian diperkirakan sekitar pukul 08.00 WIB setelah anak-anak korban berangkat sekolah,” terang Kepala Dusun I, Desa Rianiate Edison Simbolon di ruang jenazah RSUD dr Hadrianus Sinaga Pangururan.

“Kami tidak tahu apa motif pembunuhan ini, tapi beberapa minggu terakhir mereka terlihat sering cekcok. Mayat korban kita temukan kurang lebih 70 meter dari rumahnya yang berjarak kurang lebih 1 kilometer dari Perumahan Korpri milik Pemkab Samosir,” lanjut Edison.

Edison menyampaikan, pihaknya sudah meminta bantuan Dinas Sosial Kabupaten Samosir agar mendirikan tenda sebagai tempat tinggal sementara untuk keluarga korban dan keluarga Herlin Simbolon, tetangga korban, yang rumahnya juga ludes terbakar.

Kepala Desa Rianiate Tumpak Sitanggang juga mengatakan hal serupa. Dia menyebut bahwa pemukulan diduga terjadi akibat konflik rumah tangga.

Patar Simbolon, 42, pelaku pembunuhan terhadap istrinya Pitta Uli boru Girsang, 44, akhirnya berhasil diringkus polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News