Usai Habisi Nyawa Istri, Suami Lanjut Bakar Rumahnya

Usai Habisi Nyawa Istri, Suami Lanjut Bakar Rumahnya
Patar diamankan warga lalu dibawa ke kantor polisi diduga membunuh istri dan membakar rumahnya. foto : SamosirGreen

Sementara, salah seorang warga setempat yang tak mau namanya disebutkan mengatakan bahwa korban dipukul di bagian kepalanya menggunakan benda keras dan tumpul.

“Diduga kepala bagian belakang dipukul pakai benda tumpul,” katanya.

Dan, tak lama usai laporan warga, personel yang dipimpin Kabag Ops Polres Samosir Kompol Bernard Naibaho berhasil mengamankan pelaku hari itu juga.

“Tersangka sudah diamankan ke Mapolres Samosir dan korban sudan dievakuasi ke RSUD Pangururan untuk dilakukan visum,” ujar Kompol Bernard Naibaho.

Diketahui, Pitta Uli Girsang kesehariannya bekerja sebagai pertani, meninggalkan 8 orang anak, 3 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Hingga saat ini jenazah korban masih berada di ruang jenazah RSUD dr Hadrianus Sinaga untuk keperluan otopsi.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Samosir terkait motif peristiwa tersebut.

“Sabar ya, Bang. Masih kita proses dulu. Nanti kita kasi tahu secara resmi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Agus Maryana. (ad/sg)


Patar Simbolon, 42, pelaku pembunuhan terhadap istrinya Pitta Uli boru Girsang, 44, akhirnya berhasil diringkus polisi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News