Usai Hitung Ulang, MK Kuatkan Thamrin-Rolel
Jumat, 17 Desember 2010 – 12:54 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menguatkan pasangan Thamrin Munthe dan Rolel Harahap sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai terpilih. Putusan itu setelah mempertimbangkan hasil perhitungan suara ulang pasca sengketa Pemilukada di Tanjungbalai, Sumatera Utara. “Memerintahkan KPUD Kota Tanjungbalai untuk melaksanakan putusan ini,” kata Ketua MK MAhfud MD saat membacakan Amra putusan di ruang Sidag Pleno Gedung MK.
Dalam amarnya, MK pada sidang pleno Jum’at (17/12), menetapkan perolehan suara Thamrin Munthe-Rolel Harahap sebanyak 23.736 suara, pasangan Zulkifli Taufik-Khalik Hasibuan sebanyak 1.755 suara, pasangan Darwin Zulad-Syarifudin Harahap, 5.056 suara, pasangan Erwin S Pane-Hasanuddin, 2.299 suara.
Baca Juga:
Pasangan Khairul Fuad-Hariono, 6.886 suara, Eka Hadi Sucipto-Afrizal Zulkarnain, 17.282 suara, pasangan Siti Mariana-HakimTjoa Klan Lie, 4.790 suara, pasangan Lamsari-Firyadi, 975 suara, dan pasangan calon M. Yunus-AsbahArianty Sitorus sebanya 776 suara.
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menguatkan pasangan Thamrin Munthe dan Rolel Harahap sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai terpilih.
BERITA TERKAIT
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir