Usai Melahirkan, Sang Ibu Buang Bayinya di Musala
Sabtu, 09 Mei 2015 – 23:37 WIB
Mantan suaminya itu tidak mengakui anak yang di rahim istri yang diceraikan itu bukan anak biologisnya. Parahnya lagi yang menjadi beban pelaku dalam kehamilannya itu juga tidak diberitahukanya kepada orang tuanya dan keluarganya.
“Proses perceraianya sekitar bulan Agustus 2014 lalu dalam proses perceraian di pengadilan dan korban dalam kondisi hamil. Atas hal ini kita sudah mendatangi lokasi kejadian. Baik itu tempat penemuan bayi dan tempat bayi itu dilahirkan ibunya. Saat ini bayi dan juga ibu bayi dalam keadaan sehat dan sudah kita hubungi bidan dan dokter. Selain itu kita juga sudah mencari keberadaan mantan suami pelaku, namun belum kita temui,” tandas Iptu Wibisono.(ded/jpnn)
SAROLANGUN - Suprio (50), imam masjid menemukan seorang bayi perempuan. Belakangan diketahui bayi ini diduga dibuang oleh Kristina (26) lantaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh