Usai Menyuruh Istri Tidur Duluan, Sang Suami Nekat Berbuat Terlarang di Teras Rumah

jpnn.com, MEDAN - Seorang pria bernama Sunarto Chandra, 46, nekat melakukan perbuatan terlarang di teras rumah nomor 8D, Komplek Perumahan Ivory, Kelurahan Sei Sikambing CII, Kecamatan Medan Helvetia, setelah meminta sang istri tidur duluan, Kamis (2/7/2020) pagi.
Pria keturunan Tionghoa itu diduga meninggal dunia setelah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui salah seorang anggota keluarga bernama Geovany Chandra dan penghuni rumah nomor 8D Irwansyah.
“Menurut keterangan saksi-saksi, sebelum kejadian korban sempat terlihat berbicara dengan istrinya sekira pukul 01.00 Wib. Korban kemudian menyuruh istrinya untuk tidur saja,” kata Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean sebagaimana dilansir metro24jam.com, Kamis (2/7/2020).
Sekira pukul 04.00 Wib, istri Sunarto kembali terbangun dan melihat suaminya masih duduk-duduk sambil merokok.
“Korban kembali menyuruh istrinya tidur,” jelas Pardamean.
Namun, sekitar pukul 07.45 Wib, Geovany bersama istrinya melihat Sunarto Chandra sudah tergantung di depan rumah tetangganya dengan leher terjerat seutas tali.
Di dekat jasad Sunarto ditemukan sebuah kursi plastik warna merah.
BERITA TERKAIT
- Beri Bantuan untuk Korban Banjir Tak Perlu Pakai Atribut Ormas Terlarang
- 3 Pria dan 2 Wanita Berbuat Terlarang, Eh di Kamar Sebelah Lebih Parah, Telanjang
- Polisi Bubarkan Aksi FPI Bantu Korban Banjir, Begini Penjelasan Kapolsek Makasar
- Bogel Disergap di Tengah Jalan, Kantongnya Diperiksa, Ternyata Berisi Barang Terlarang
- Soal Organisasi Terlarang, Ganjar: Saya Ingatkan kepada Semua ASN, Pasti Saya Copot
- Istri Melakukan Perbuatan Terlarang, Suami yang Menerima Uang