Usai Perkosa Pacar, Pemuda Sontoloyo Ngomong ke Ortu Korban

Usai Perkosa Pacar, Pemuda Sontoloyo Ngomong ke Ortu Korban
Si pemerkosa pacar ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Namun, korban tidak terima dengan caranya seperti itu. Kk dititipkan di Lapas Klas IIB Sampit. Dia dijerat dengan Pasal 289 KUHP Sub Pasal 290 KUHP. (ang/mex/ign)

 


Pemuda inisial KK nekat memerkosa pacarnya usai jalan - jalan, lantas berani ngomong ke orang tua korban.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News