Usai Raih Rp 800 juta, Pemain Judi Online Gigit Jari
Rabu, 26 April 2017 – 06:00 WIB

Judi
Selain menangkap empat tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp 2,4 miliar, belasan unit handphone, ATM, cek kwitansi, buku tabungan, peralatan wifi, dan laptop.(end/jpnn)
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar sindikat judi online di wilayah Malang dan Surabaya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi