Usai Raih Rp 800 juta, Pemain Judi Online Gigit Jari

Usai Raih Rp 800 juta, Pemain Judi Online Gigit Jari
Judi

Selain menangkap empat tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp 2,4 miliar, belasan unit handphone, ATM, cek kwitansi, buku tabungan, peralatan wifi, dan laptop.(end/jpnn)


Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar sindikat judi online di wilayah Malang dan Surabaya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News