Usai Raih Rp 800 juta, Pemain Judi Online Gigit Jari

jpnn.com, MALANG - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar sindikat judi online di wilayah Malang dan Surabaya.
Dalam penggerebekan ini, empat orang tersangka dibekuk.
Berinisial As (36), Wh (37), Ys (39) serta HI. Mereka diduga sebagai otak dan pengendali situs judi online.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui judi online ini sudah beroperasi selama tiga tahun, dan memiliki omset mencapai Rp 2 miliar per pekan.
Seperti biasanya, modus perjudian ini dilakukan dengan menggunakan sarana situs internet (www.sbobe.com) dan (www.ibcbet.com ).
Situs ini digunakan untuk menjaring mangsanya yang ingin mengikuti taruhan judi bola dan togel.
Dengan terbongkarnya perjudian online ini, Ditreskrimum Polda Jawa Timur terus mengembangkan kasus tersebut dengan mengejar tersangka utamanya.
"Diduga jaringan sindikat judi online ini masih banyak beredar di sejumlah wilayah di Jawa Timur," ujar Kompol Aditya Bagus, Kanit Perjudian Ditreskrimum Polda Jatim.
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar sindikat judi online di wilayah Malang dan Surabaya.
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi