Usir Istri, Asu Perkosa Gadis Yatim Piatu

Aksi yang dilakukan oleh Asu tersebut terlihat oleh AA sang istri.
Iba melihat Mawar diperlakukan secara tidak wajar oleh Asu, AA kemudian menegur aksi sang suami.
Rupa-rupanya teguran AA tersebut membuat Asu lebih terbakar lagi. Kesal karena sang istri ikut campur, Asu kemudian mengusirnya dari rumah.
AA yang diduga dibentak-bentak oleh Asu akhirnya angkat kaki di sore menjelang malam.
Akhirnya hingga malam hari yang tersisa di dalam rumah tinggallah Mawar dengan Asu.
Malam pun semakin larut, Mawar pun kini telah pulas tertidur. Namun sekira pukul 23.00 Wita, tiba-tiba saja Asu diam-diam masuk ke kamar anak angkatnya.
Hal itu membuat Mawar kaget. Asu membujuk Mawar untuk melakukan perbuatan terlarang. Mawar pun menolak keras ajakan Asu.
Asu lantas memaksa Mawar. Aksi perkosaan pun terjadi.
GORONTALO – KT alias Asu, terduga kasus pemerkosaan terhadap gadis usia 16 tahun, sebut saja Mawar, di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo
- Berantas Premanisme, Polda Riau Bentuk Timsus di Tiap Polres
- Dua Pria yang Lagi Check In di Wisma Inhil Disatroni Perampok, HP dan Uang Tunai Raib
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya