Usir Warga Ahmadiyah, Bupati Bangka jadi Sorotan DPR

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan alasan Bupati Bangka, Tarmizi melakukan pengusiran terhadap warga Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di wilayah tersebut. Mereka di-deadline meninggalkan Bangka paling lambat Jumat (5/2).
Menurut Saleh, Bupati Bangka tak bisa mengusir bila alasannya karena mereka Ahmadiyah. Sebab, perbedaan keyakinan, mazhab, dan aliran kepercayaan tidak boleh merusak persatuan dan tatanan kehidupan sosial.
"Makanya, alasan bupati itu apa? Iman dan kepercayaan kan tidak bisa dihakimi. Pemerintah tidak bisa masuk ke wilayah itu," kata Saleh, Kamis pagi.
Sebagai warga negara, katanya, pemerintah memiliki tanggung jawab dalam melindungi seluruh masyarakat. Kewajiban itu tidak dibatasi oleh keyakinan dan kepercayaan. Dari sisi hak asasi, semua warga harus diperlakukan sama.
Beda halnya jika pengikut Ahmadiyah itu mengancam NKRI atau terbukti secara kuat mengancam hidup warga negara lainnya. Itupun tetap harus dibawa ke ranah hukum untuk dibuktikan sesuai aturan perundang-undangan.
"Saya tidak masuk pada benar tidaknya keyakinan pengikut Ahmadiyah. Point saya adalah menjaga agar konstitusi dan seluruh UU dapat ditegakkan secara baik di seluruh wilayah NKRI, tentu termasuk di Bangka," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan alasan Bupati Bangka, Tarmizi melakukan pengusiran terhadap warga Jamaah Ahmadiyah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi