Usir Warga Ahmadiyah, Bupati Bangka jadi Sorotan DPR
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan alasan Bupati Bangka, Tarmizi melakukan pengusiran terhadap warga Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di wilayah tersebut. Mereka di-deadline meninggalkan Bangka paling lambat Jumat (5/2).
Menurut Saleh, Bupati Bangka tak bisa mengusir bila alasannya karena mereka Ahmadiyah. Sebab, perbedaan keyakinan, mazhab, dan aliran kepercayaan tidak boleh merusak persatuan dan tatanan kehidupan sosial.
"Makanya, alasan bupati itu apa? Iman dan kepercayaan kan tidak bisa dihakimi. Pemerintah tidak bisa masuk ke wilayah itu," kata Saleh, Kamis pagi.
Sebagai warga negara, katanya, pemerintah memiliki tanggung jawab dalam melindungi seluruh masyarakat. Kewajiban itu tidak dibatasi oleh keyakinan dan kepercayaan. Dari sisi hak asasi, semua warga harus diperlakukan sama.
Beda halnya jika pengikut Ahmadiyah itu mengancam NKRI atau terbukti secara kuat mengancam hidup warga negara lainnya. Itupun tetap harus dibawa ke ranah hukum untuk dibuktikan sesuai aturan perundang-undangan.
"Saya tidak masuk pada benar tidaknya keyakinan pengikut Ahmadiyah. Point saya adalah menjaga agar konstitusi dan seluruh UU dapat ditegakkan secara baik di seluruh wilayah NKRI, tentu termasuk di Bangka," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan alasan Bupati Bangka, Tarmizi melakukan pengusiran terhadap warga Jamaah Ahmadiyah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini