Usir Warga Palestina, Israel Kembali Dikecam
Senin, 03 Agustus 2009 – 07:50 WIB

APA DAYA - Warga Palestina yang diusir paksa dari rumahnya oleh polisi Israel berusaha memprotes keras, namun sama sekali tak berdaya. Foto: BBC.
"Israel kembali menunjukkan kegagalannya dalam menghormati hukum internasional. (Sementara) para penghuni baru beserta perabotannya dari seberang enak saja menempati rumah-rumah warga kami tersebut, 19 orang lagi anak-anak malang Palestina kini tak punya tempat berteduh," ungkap Erakat.
Baca Juga:
Aksi pengusiran warga Palestina dari Distrik Sheikh Jarrah di kota itu, dilaporkan dilakukan oleh sejumlah petugas polisi berpakaian hitam anti huru-hara, Minggu (2/8) waktu setempat, menjelang fajar. Tindakan itu menyusul sebuah keputusan dari Pengadilan Tinggi Israel bahwa kawasan tersebut merupakan milik keluarga Israel. Israel sendiri sebelumnya terungkap berencana membangun sekitar 20 apartemen di kawasan itu.
"Saya kecewa dan mengecam tindakan Israel hari ini, yang sama sekali tak bisa dibenarkan," ucap Robert H Serry, Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur tengah. "Tindakan itu (bahkan) bertentangan dengan Konvensi Jenewa, terutama mengenai daerah yang diduduki," tambahnya.
"Tindakan tersebut jelas (telah) meningkatkan ketegangan, serta tidak mempedulikan upaya internasional dalam menciptakan kondisi yang mendukung negosiasi maksimal demi mencapai perdamaian," ungkap Serry pula. (ito/JPNN)
YERUSALEM - Dunia internasional kembali mengutuk perbuatan Israel. Kali ini, seperti juga disampaikan dalam pernyataan pemerintah AS, negara Yahudi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza