Ustaz Palsu Aktif di Pengajian Penganjur Poligami, Ternyata Tukang Tipu
Kamis, 21 Februari 2019 – 23:36 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Selain mengaku sebagai ustaz, Bodong berdalih memiliki pekerjaan sebagai tenaga outsourcing di bidang perbankan. Mulut manisnya mampu membuat orang tua Menul luluh.
Sampai orang tua Menul pun mentransfer uang ke rekening Bodong. Transferan itu untuk memenuhi permintaan Bodong yang membutuhkan dana untuk mengurus kenaikan pangkatnya.
Jumlah uang yang ditransfer pun tak tanggung-tanggung karena mencapai ratusan juta rupiah. “Namanya orang sayang, kan apa pun dilakukan,” ucap Kukuh.
Kini, Bodong harus mempertanggungjawabkan kejahatannya. Dia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukuman maksimalnya lima tahun penjara.(har/yog/riz)
Dengan mengaku sebagai ustaz dan getol mengampanyekan poligami, seorang warga Malang harus berurusan dengan kepolisian di Yogyakarta lantaran menipu.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Yogyakarta Royal Orchestra Gelar Konser Megah di Jakarta
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan