Ustaz Zulkifli Terjerat, Alumni 212 Bakal Kepung Bareskrim

Ustaz Zulkifli Terjerat, Alumni 212 Bakal Kepung Bareskrim
Habib Novel Bamukmin. Foto: dok.JPNN.com

“Surat pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka sudah dilayangkan," kata Fadil di Jakarta, Rabu (17/1).

Bareskrim Polri sudah menjerat Zulkifli sebagai tersangka penyebar ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Penyebabnya adalah isi ceramah Ustaz Zulkifli yang menjadi viral, tapi dianggap meresahkan masyarakat. (mg1/jpnn)


Bareskrim Polri sudah menjerat Ustaz Zulkifli sebagai tersangka penyebar ujaran kebencian.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News