Ustaz Zulkifli Terjerat, Alumni 212 Bakal Kepung Bareskrim
Kamis, 18 Januari 2018 – 06:17 WIB
“Surat pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka sudah dilayangkan," kata Fadil di Jakarta, Rabu (17/1).
Bareskrim Polri sudah menjerat Zulkifli sebagai tersangka penyebar ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Penyebabnya adalah isi ceramah Ustaz Zulkifli yang menjadi viral, tapi dianggap meresahkan masyarakat. (mg1/jpnn)
Bareskrim Polri sudah menjerat Ustaz Zulkifli sebagai tersangka penyebar ujaran kebencian.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi
- Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember
- Kasus Rocky Gerung, Polisi Sudah Periksa 17 Saksi, Bukti Pidana Sudah Dikantongi