Usul, Hasil Suara di TPS Langsung Dikirim ke KPU Pusat

Usul, Hasil Suara di TPS Langsung Dikirim ke KPU Pusat
Usul, Hasil Suara di TPS Langsung Dikirim ke KPU Pusat
Ia yakin secara teknis ide tersebut bisa direalisasikan KPU dengan membuat aturan yang mewajibkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),  langsung melaporkan hasil penghitungan suara dari tiap TPS kepada KPU pada hari pemungutan suara.

"Jadi begitu proses penghitungan suara di TPS selesai, KPPS langsung mengirimkan hasilnya ke pusat data KPU. Idealnya data yang dikirimkan adalah file gambar berupa pindai (scan) form C1. Tapi kalau hal itu terkendala karena KPU belum mampu menyiapkan perangkat scaning, misalnya, maka data yang dikirim bisa melalui SMS. Persis seperti metode yg dilakukan lembaga survei saat quick count," katanya.

Setelah dikirim, data yang diterima KPU pusat kemudian langsung ditampilkan di website KPU. Said yakin dengan cara ini KPU akan memiliki data perolehan suara murni yang bisa digunakan sebagai data sandingan, manakala terjadi perbedaan penghitungan dalam proses rekapitulasi di tiap jenjang. Jadi data itu akan mengunci niat curang dari pihak-pihak tertentu.

Manfaat lainnya, publik dapat ikut mengawasi dan mengetahui lebih cepat hasil Pemilu. Jika metode ini bisa diimplementasikan dan efektif, katanya, maka ke depan pola penghitungan suara tidak perlu lagi dilakukan berjenjang.(gir/jpnn)


JAKARTA - Berdasarkan evaluasi dari pemilu ke pemilu yang dilakukan Sinergi Masyarakat Indonesia untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), manipulasi suara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News