Usul Persingkat Masa Tinggal Haji
Jamaah RI Mulai Masuk Makkah
Kamis, 21 Oktober 2010 – 03:59 WIB
JAKARTA - Ada wacana untuk mempersingkat masa tinggal jamaah haji Indonesia di Tanah Suci. Di tengah kunjungan kerja ke Arab Saudi, Ketua Komisi III (bidang pengawasan) DPD RI Istibsyaroh melontarkan usul untuk mempersingkat masa tinggal haji. Selama ini jamaah haji berada di Tanah Suci selama 36-41 hari. Menanggapi wacana tersebut, Ketua PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Syaerozi Dimyati menilai mempersingkat waktu tinggal haji akan sulit direalisasikan. Alasannya, hal itu terkendala kesulitan menambah slot waktu pendaratan bagi dua maskapai angkutan haji Indonesia. Apalagi, jamaah Indonesia berjumlah terbanyak di dunia, yakni 210 ribu orang.
Wacana itu dilontarkan agar biaya haji bisa lebih murah dibandingkan sekarang. "Kalau masa tinggal dipersingkat, kemungkinan besar penurunan biaya haji kian terbuka," ujarnya tadi malam (20/10).
Baca Juga:
Istibsyaroh berjanji akan membawa wacana itu ke DPR. Selain itu, dia akan mempertanyakan kepada operator tunggal haji, yakni Kementerian Agama. Dengan memangkas masa tinggal, penghematan bisa dilakukan pada sewa pemondokan dan uang makan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ada wacana untuk mempersingkat masa tinggal jamaah haji Indonesia di Tanah Suci. Di tengah kunjungan kerja ke Arab Saudi, Ketua Komisi
BERITA TERKAIT
- Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Tiga Organisasi Sukarelawan Tawarkan Blueprint untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri