Usul Persingkat Masa Tinggal Haji

Jamaah RI Mulai Masuk Makkah

Usul Persingkat Masa Tinggal Haji
Usul Persingkat Masa Tinggal Haji
Selain itu, uang sewa pemondokan jamaah dibayar untuk masa tinggal tiga bulan musim haji. Yakni, dari sekitar Syawal hingga akhir Muharam. Jadi, walau digunakan singkat, jamaah tetap harus membayar uang sewa pemondokan selama semusim haji, yakni tiga bulan. "Itu ketentuan pemilik maktab. Kalau tidak begitu, mereka akan menyewakan ke negara lain," katanya.

Sementara itu, jamaah Indonesia kemarin mulai memasuki kota suci Makkah. Jamaah gelombang pertama yang telah melaksanakan salat Arbain di Madinah kini bisa melaksanakan ibadah umrah dan bersiap menunggu puncak ibadah haji, yakni wukuf di Arafah. Pelepasan migrasi jamaah haji itu dilepas langsung Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Subakin Abdul Muthalib.

Subakin mengimbau jamaah Indonesia menjaga kesehatan selama di Tanah Suci. Dia mengimbau jamaah tidak memaksa diri melakukan ibadah sunah bila kesehatan tidak memungkinkan. Sebab, jamaah membutuhkan kesehatan prima saat wukuf di Arafah. "Alhamdulilah, semua lancer. Saat ini jamaah bisa bersiap di Makkah sambil menanti puncak haji," ujar Subakin ketika dihubungi dari Jakarta kemarin.

Empat kloter pertama jamaah RI yang memasuki Makkah adalah Banjarmasin 1 (325 jamaah), Ujung Pandang 1 (360 jamaah), Medan 1 (453 jamaah), dan Banda Aceh 1 (323 jamaah). Lalu, disusul kloter Ujung Pandang 2 (359 jamaah) pada siang hari WAS (Waktu Arab Saudi). Yang terakhir, kloter Jakarta 1 bergerak menuju Makkah. "Untuk pemberangkatan, disiapkan 8-10 bus untuk mengangkut jamaah setiap kloter," jelasnya.

JAKARTA - Ada wacana untuk mempersingkat masa tinggal jamaah haji Indonesia di Tanah Suci. Di tengah kunjungan kerja ke Arab Saudi, Ketua Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News