Usul Polsek Tidak Boleh Usut Perkara Kriminal

Usul Polsek Tidak Boleh Usut Perkara Kriminal
Usul Polsek Tidak Boleh Usut Perkara Kriminal
Ketersediaan jumlah personel polisi yang cukup menurutnya menunjang kinerja pelayanan masyarakat. Diantaranya adalah pelayanan satu desa satu polisi atau Babinkabtibmas. Dia mengatakan jika jumlah desa di Indonesia mencapai 76 ribu lebih. Saat ini belum seluruh desa di Indonesia ketempatan minimal satu personel polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban. (wan)

JAKARTA - Gagasan radikal muncul dari jajaran Badan Pemeliharan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri. Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat (Wadir Binmas)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News