Usulan Dana Rp 5 Miliar per Desa Layak Diperjuangkan, Gus Muhaimin Sampaikan Hal Ini

Usulan Dana Rp 5 Miliar per Desa Layak Diperjuangkan, Gus Muhaimin Sampaikan Hal Ini
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar alias Gus Muhaimin saat menghadiri Advokasi Kebijakan Pembangunan Desa dan Perdesaan Dalam Kerangka Undang-Undang Desa di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/5). Foto: Dokumentasi Humas Kemendes PDTT

Dana Desa, lanjut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, menjadi solusi untuk tetap menguatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

"Pembangunan akan sukses jika dana desa dapat tersalurkan pada tingkat yang paling ujung dari pembangunan, yaitu di desa," kata mantan Menakertrans ini.

Dia mengatakan kepala desa seluruh Indonesia, harus lebih canggih dalam melaksanakan anggaran.

Hal itu karena para kepala desa yang akan menentukan kesuksesan pembangunan kedepan.

Menurut Gus Muhaimin, terdapat dua poin penting dalam pengelolaan dana desa agar sukses menjalankan pembangunan, di antaranya kepala desa harus berkomitmen untuk melaksanakan dana desa sebaik-baiknya

"Kedua, kepala desa harus mampu kreatif dan inovatif dalam pelaksanaan anggaran," sebut Gus Muhaimin.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito menuturkan bahwa setelah 9 tahun adanya UU Desa, maka fakta di lapangan telah banyak perkembangan yang dihasilkan oleh desa.

Perkembangan itu dalam upaya menuju kemandirian maupun penguatan sumber daya masyarakat desa.

Gus Muhaimin menyampaikan usulan dana Rp 5 miliar per desa layak diperjuangkan, dia menyampaikan keyakinannya soal ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News