Usulan Dana Rp 5 Miliar per Desa Layak Diperjuangkan, Gus Muhaimin Sampaikan Hal Ini

Usulan Dana Rp 5 Miliar per Desa Layak Diperjuangkan, Gus Muhaimin Sampaikan Hal Ini
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar alias Gus Muhaimin saat menghadiri Advokasi Kebijakan Pembangunan Desa dan Perdesaan Dalam Kerangka Undang-Undang Desa di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/5). Foto: Dokumentasi Humas Kemendes PDTT

"Dana desa sebagai instrumen pendukung atas penyelesaian masalah yang dihadapi oleh desa dan mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki," kata Sugito.

Sejak 2015, Dana Desa yang diterima rata-rata per desa Rp280,3 juta atau total sebesar Rp20,67 triliun.

Namun saat ini telah terjadi peningkatan menjadi rata-rata hampir Rp 1 miliar per desa atau total mencapai Rp 70 triliun.

“Pengelolaan dana desa tersebut telah menghasilkan banyak sekali hasil di berbagai aspek. Di antaranya peningkatan kualitas hidup dan pengembangan ekonomi desa seperti sarana prasarana desa, jalan, jembatan dan seperti desa wisata yang ada di sini atau misalnya Paud, Posyandu, Polindes dan sebagainya," papar Sugito.

Capaian lain dari adanya Dana Desa ini yaitu peningkatan jumlah perkembangan desa, di mana sejak 2015 desa yang berstatus mandiri hanya berjumlah 174 dan pada saat ini sudah mencapai 6.238 desa.

Sedangkan desa yang tertinggal dari awalnya mencapai 33.592 desa, maka saat ini hanya tinggal 9.584 desa.

Dia menambahkan, kemiskinan di desa masih cukup tinggi yaitu sebesar 12,36 persen. Selain kemiskinan masalah stunting masih cukup tinggi yaitu 21,6 persen. Sehingga desa dihadapkan dengan berbagai tantangan yang menuntut untuk melibatkan seluruh elemen dalam pembangunan.

Sugito meyakini jika Dana Desa semakin besar, maka pembangunan desa akan makin tergenjot, maju, kian berdaya menjalankan kewenangannya, serta kemandirian dan kesejahteraan desa segera terwujud. (mrk/jpnn)

Gus Muhaimin menyampaikan usulan dana Rp 5 miliar per desa layak diperjuangkan, dia menyampaikan keyakinannya soal ini


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News