Usulan Indonesia Ekspor Ganja Dapat Penolakan

Usulan Indonesia Ekspor Ganja Dapat Penolakan
Ladang ganja di Mandailing Natal. Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menolak usulan anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Rafli, untuk menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor.

Menurut Mufti, sebaiknya usulan itu tidak ditindaklanjuti pemerintah, karena masih banyak komoditas yang bisa dipacu pengembangannya untuk menggeliatkan ekonomi daerah dan nasional.

"Usulan itu tidak perlu ditindaklanjuti karena beberapa alasan. Pertama, masih banyak komoditas lain yang bisa dipacu pengembangannya untuk menggeliatkan ekonomi daerah dan nasional,” ujar Mufti Anam saat dihubungi, Sabtu (1/2).

Mufti menyebut, komoditas lain itu seperti berbagai rempah, aromatik dan tanaman obat seperti lengkuas, kunyit, cengkeh, lada, pala, kapulaga, biji vanili, hingga merica.

"Dan harga ekspornya sangat mahal lho, bisa berlipat-lipat dibanding harga di Indonesia. Pemerintah harus peduli melakukan riset dan inovasi terhadap komoditas semacam itu daripada ikut berpolemik menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor," katanya.

Ia mengatakan, riset dan inovasi sangat penting agar produktivitas dan kualitas rempah, aromatik, tanaman obat Indonesia terakselerasi.

Alasan kedua, sambung Mufti, banyak komoditas ekspor lain yang bisa dioptimalkan untuk menghasilkan devisa bagi negara.

Seperti komoditas nonmigas yang begitu banyak, kemudian industri manufaktur berjejer, ditambah olahan pertanian dan subsektornya sangat beragam.

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menolak usulan anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Rafli, untuk menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News