Usulan Kenaikan Gaji Anggota DPRD, Kopel Minta Kemendagri Tidak Gegabah
Syamsuddin mengatakan, penerapan sistem 'upeti' dari partai politik kepada anggotanya yang duduk sebagai anggota DPRD membuat pendapatan anggota DPRD sebagian tersedot. Belum lagi pengeluaran yang bersifat membayar 'utang politik' dan mengembalikan 'modal' yang terkuras pada saat pemilu.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diimbau agar berhati-hati dan tidak gegabah dalam menyikapi permintaan kenaikan gaji anggota DPRD. Kemendagri harus meminta klarifikasi terukur dari para pihak yang mengusulkan kenaikan gaji anggota DPRD.
"Berbagai pendekatan dan opsi yang diberikan mesti responsif terhadap perbaikan kinerja anggota DPRD dan DPRD secara kelembagaan," ungkap Syamsuddin.
Pemerintah seharusnya mengedepankan langkah pembenahan yang lebih rasional. "Mulai dari keuangan partai politik, metode dan mekanisme kampanye calon anggota DPRD, dan juga sistem pemilu anggota legislatif," ucap Syamsuddin. (gil/jpnn)
JAKARTA - Permintaan kenaikan gaji anggota DPRD yang disampaikan oleh Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) dan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi