Usulan Kenaikan Tunjangan PNS Rp 10 Miliar Bakal Mulus
Senin, 14 Juli 2014 – 06:34 WIB
Sekda Pemkab Serang Lalu Atharussalam Rais mengatakan bahwa usulan kenaikan TPP dilakukan secara proporsional, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Salah satu alasannya, kata Lalu adalah karena besaran TPP Pemkab Serang masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan TPP pemerintah daerah lain, termasuk Kota Serang.
Baca Juga:
"Diberikan berdasarkan kinerja sedang, tinggi, dan rendah. Biar dikaji lah sama tim. Tapi kita tetap tidak melebihi kabupaten kota lain," katanya.(fikri)
SERANG - Pemkab Serang mengajukan kenaikan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi PNS Pemkab Serang di APBD Perubahan sebesar Rp 10 miliar. Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas